suara banua news -MARABAHAN, Penyelesaian proyek penggantian Jembatan Tanipah di Kecamatan Mandastana, Barito Kuala (Batola), dipastikan molor lagi.
DIKERJAKAN PT Haidasari Lestari sebagai kontraktor pelaksana, jembatan yang memiliki bentang total 90 meter dan lebar lajur jalan aspal 6,40 meter.
Menggunakan struktur rangka baja dengan pendekat pile slab beton, pembangunan jembatan pengganti ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAU) senilai Rp17,51 miliar.
Sesuai perjanjian kontrak, pekerjaan seharusnya rampung 13 Desember 2022. Namun akibat pengaruh cuaca yang tidak menentu, penyelesaian pekerjaan melewati tempo.
Akhirnya kontraktor pelaksana diberi kesempatan waktu 50 hari untuk merampungkan pekerjaan. Namun deadline ini kembali gagal dipenuhi, hingga akhirnya PT Haidasari Lestari diberi kesempatan kedua selama 40 hari.
“Perampungan penggantian Jembatan Tanipah diberikan kesempatan kedua. Ditargetkan sudah rampung 23 maret 2023,” jelas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batola, Saberi Thannoor, Selasa 21 Februari 2023.
Akibat keterlambatan itu, kontraktor pelaksana dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1 permil dari nilai kontrak atau sekitar Rp16 juta per hari. Denda ini dihitung sejak keterlambatan terjadi.
“Mengingat pekerjaan masih berlangsung dan sekarang juga sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka nilai total denda keterlambatan akan menunggu hasil audit tersebut,” Jelasnya Saberi.
Dengan adanya kesempatan yang kedua pada pihak PT Haidasari Lestari sebagai kontraktor pelaksana, dapat menyelesaikan proyek jembatan tersebut, harapnya Saberi.
Sementara itu pihak kontraktor pelaksana, Agus, mengungkapkan, adanya keterlambatan pembangunan jembatan mandastana ada beberapa faktor yaitu keterlambatan bahan material yang datang dan kondisi cuaca yangmana seringnya hujan.
” Selama pembangunan jembatan sudah ada 5 kali addindum dan untuk saat ini tahapan pembangunan pembuatan tulangan cor lantai, selajutnya dilakukan pengecoran dan pembuatan oprit jembatan,” jelasnya Agus sebagai pelaksana kerja.***
nurul sbn